Sabtu, 14 Mei 2011

Makna Difardlukannya Shalat


“Sesungguhnya shalat adalah fardlu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman” (QS. An-Nisa’: 103)
           
            Setiap orang Islam wajib melaksanakan shalat lima waktu dalam sehari semalam. Bagaimanapun kondisinya shalat lima waktu ini harus dilaksanakan, kecuali bagi para wanita yang sedang haid, bagi orang gila, bagi orang yang sedang pingsan, dan bagi orang yang sedang mabuk. Diwajibkannya setiap orang Islam untuk melaksanakan shalat lima waktu bagaimanapun kondisinya ini kemudian menimbulkan berbagai pertanyaan yang mendasar. Diantaranya adalah mengapa Allah SWT mewajibkan kita untuk melaksanakan shalat? Apakah hukum wajib melaksanakan shalat itu merupakan salah satu bentuk keinginan Allah SWT untuk selalu disembah oleh para mahlukNya? Atau karena apa?
Shalat bukan sekedar merupakan salah satu media komunikasi transendental antara mahluk dengan Tuhannya yang sifatnya pokok, dimana di situ mahluk dapat menyembah-Nya dengan penuh rasa kekaguman, keikhlasan, kepatuhan, dan sekaligus kecintaan, serta berdo’a, tetapi ternyata prosesi itu memiliki dampak turunan yang positif bagi fisik dan psikis.
            Shalat akan mengawal dan membimbing orang yang melaksanakannya untuk tetap berada dalam fitrahnya, yaitu mentauhidkan Allah SWT, mengakui ke-Esaan-Nya, mendambakan dan merindukan kebenaran, dan ingin selalu mengikuti ajaran-ajaran-Nya. Sehingga di dalam Al-Qur’an dijelaskan bahwa shalat akan menghindarkan orang yang melaksanakannya dari perbuatan keji dan mungkar (Al-‘Ankabut: 45).
            Nabi Muhammad SAW dalam beberapa haditsnya mengatakan bahwa shalat dapat membuat tenang, tentram, dan damainya jiwa. Selain itu, shalat juga dapat menyembuhkan berbagai macam penyakit, seperti penyakit perut yang pernah diderita oleh sahabat Abu Hurairah R.A. Berbagai fungsi shalat sebagaimana telah diterangkan, ternyata juga telah dibuktikan kebenarannya secara ilmiah melalui penelitian oleh para pakar dari berbagai disiplin keilmuan, seperti medis dan psikologi.
            Jika ditelaah secara lebih mendalam lagi, berbagai fungsi dan manfaat shalat seluruhnya membimbing dan mengarahkan orang yang melaksanakannya untuk dapat kembali kepada kondisi fitrahnya setelah melalang buana mengarungi curam terjal, hitam putih, dan pahit manisnya dunia. Di dunia, manusia bergelut dengan berbagai rintangan dan godaan yang memiliki kecenderungan mengaburkan atau bahkan menghilangkan kefitrahannya. Manusia yang telah kabur atau hilang kefitrahannya biasanya akan kehilangan fungsi pokok dirinya sebagai hamba dan sebagai mandataris Allah SWT di dunia ini. Padahal kedua fungsi itu merupakan inti dari kebermaknaan hidup.
            Bukti lain bahwa shalat berfungsi membimbing dan mengarahkan manusia untuk kembali kepada fitrahnya dapat dilihat dari gambaran hitungan sudut dari setiap gerakan rukun yang dilakukan oleh seluruh anggota tubuh dalam satu reka’at. Berdiri dalam reka’at sama dengan 00, ruku’ 900, dan sujud dua kali dengan masing-masing 1350 jadi jumlahnya 2700. Rangkaian gerakan ini dengan sudutnya masing-masing jika dijumlahkan maka hasilnya adalah 3600 atau sama dengan satu lingkaran penuh. Berangkat dari satu titik (fitrah) kembali ke titik (fitrah) semula.
            Berdasarkan keterangan di atas maka kita setidaknya mendapat jawaban dengan sebuah kesimpulan bahwa difardlukannya shalat lima waktu selain sebagai rukun, shalat juga merupakan bentuk kasih sayang Allah SWT kepada setiap mahluknya yang Islam dan iman dengan penuh keihsanan. Allah SWT sama sekali tidak menghendaki setiap makhluknya hidup dalam kesengsaraan. Untuk itu, menjemput dan meraih kasih sayang Allah SWT yang agung itu dengan menjadikan shalat sebagai sebuah kebutuhan bukan sekedar sebagai kewajiban tentunya akan lebih terasa nikmat melaksanakannya. Karena orang yang mendapat kasih sayang Allah SWT ketika berbuat sesuatu akan memiliki kesadaran bahwa setiap perbuatannya tidak hanya dilihat benar menurut dirinya, tetapi baik menurut dan bagi orang lain, juga sah menurut ajaran Allah SWT.    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar